Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal adakan Kegiatan Tera di Margasari
Penulis : SAdmin
Hari ini Selasa (10/8/2021) UPTD Metrologi Legal Dinas Dakop UKM memberikan layanan tera ulang timbangan milik pelaku usaha Desa Margasari Kec. Margasari. Pelayanan tera ulang dibuka setiap hari kerja pukul 7.15 - 16.15 kecuali hari Jumat pukul 7.15 - 10.45 WIB.
Kegiatan Tera perlu dilakukan untuk menstandarisasi alat UTTP (Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya) agar alat UTTP dapat berfungsi dengan baik sehingga tidak merugikan Konsumen.
Berita Populer
-
GERAKAN NGLARISI JAJAN WONGE DEWEK,...
Dilihat : 230
-
PEDULI UMKM, PEMKAB TEGAL GELAR GER...
Dilihat : 183
-
Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM...
Dilihat : 202
-
Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM...
Dilihat : 105
-
PEDAGANG PASAR IKUTI SOSIALISASI CU...
Dilihat : 117
-
Pedagang Pasar Pangkah ikuti Vaksin...
Dilihat : 69
-
Pedagang Pasar Ikuti Sosialisasi Pe...
Dilihat : 150