Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal adakan Pemantauan Prokes di Pasar Rakyat



Diupload pada : 11-Aug-2021
Penulis : SAdmin

Rabu (11/8/2021), Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kab. Tegal melakukan pemantauan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di seluruh Pasar Rakyat Kabupaten Tegal.

Sasaran dari Pemantauan Prokes ini adalah para Pedagang dan Pengunjung di Pasar Rakyat. Tujuan dari diadakan pemantauan penerapan Prokes adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisipilinan Pedagang serta Pengunjung dalam menerapkan Prokes agar penularan COVID bisa dicegah.