Para Petugas Pasar ikut Sosialisasi dan Pelatihan E-Retribusi



Diupload pada : 06-Oct-2021
Penulis : SAdmin

Senin (05/10/2021),bertempat di Aula Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal, para Petugas Penarik Retribusi di beberapa Pasar di Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan Penarikan Retribusi dengan Sistem Elektronik (E-Retribusi). Narasumber dalam Acara ini berasal dari Bank Jateng, dan dari Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Tegal.

Hingga saat ini, Pasar di Kabupaten Tegal yang sudah menerapkan sistem E-Retribusi baru sebanyak 2 Pasar, yaitu Pasar Kupu dan Pasar Pepedan. Ditargetkan pada Tahun 2021 ini bertambah 5 Pasar yang menerapkan E-Retribusi, yaitu Pasar Bojong, Pasar Pangkah, Pasar Lebaksiu, Pasar Kemantran, dan Pasar Kedungsukun.