Para Petugas Pasar ikut Sosialisasi dan Pelatihan E-Retribusi
Penulis : SAdmin
Senin (05/10/2021),bertempat di Aula Dinas Perdagangan Koperasi dan
UKM Kabupaten Tegal, para Petugas Penarik Retribusi di beberapa Pasar di
Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan Penarikan Retribusi dengan
Sistem Elektronik (E-Retribusi). Narasumber dalam Acara ini berasal dari Bank
Jateng, dan dari Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Tegal.
Hingga saat ini, Pasar di Kabupaten Tegal yang sudah menerapkan sistem
E-Retribusi baru sebanyak 2 Pasar, yaitu Pasar Kupu dan Pasar Pepedan.
Ditargetkan pada Tahun 2021 ini bertambah 5 Pasar yang menerapkan E-Retribusi,
yaitu Pasar Bojong, Pasar Pangkah, Pasar Lebaksiu, Pasar Kemantran, dan Pasar
Kedungsukun.
Berita Populer
-
GERAKAN NGLARISI JAJAN WONGE DEWEK,...
Dilihat : 230
-
PEDULI UMKM, PEMKAB TEGAL GELAR GER...
Dilihat : 183
-
Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM...
Dilihat : 202
-
Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM...
Dilihat : 105
-
PEDAGANG PASAR IKUTI SOSIALISASI CU...
Dilihat : 117
-
Pedagang Pasar Pangkah ikuti Vaksin...
Dilihat : 69
-
Pedagang Pasar Ikuti Sosialisasi Pe...
Dilihat : 150